SCHOOL REFORM UPAYA MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN SEKOLAH
Oleh: Ilham Radi
A.Latar Belakang
Mencermati konstalasi yang berkembang dalam
sistem pendidikan kita saat ini,sudah
saatnya para pemikir dan pemerhati pendidikan dinegeri ini mencari solusi
terbaik.Ironis memang ditengah upaya pemerintah mewujudkan amanat UUD 1945
tentang anggaran pendidikan sebesar 20 persen,seribu satu masalah masih
menghantui sistem pendidikan ditanah air.Mulai dari regulasi sistem pendidikan
yang dijalankan hingga masalah mutu luaran lembaga pendidikan. Beberapa problem
mengenai mutu pendidikan kita seperti yang diungkapkan DR. Arief Rahman dalam
Mukhlishah, 2002 adalah(1)pembiasaaan atau penyimpangan arah pendidikan dari
tujuan pokoknya,(2)malproses dan penyempitan simplikatif lingkup proses
pendidikan menjadi sebatas pengajaran,(3)pergeseran fokus pengukuran
hasil pembelajaran yang lebih diarahkan pada aspek-aspek intelektual atau derajat
kecerdasan nalar. Sedangkan menurut Surya(2002) salah satu problematika
dalam
pendidikan di Indonesia adalah keterbatasan anggaran dan sarana
pendidikan, sehingga kinerja pendidikan tidak berjalan dengan optimal.Persoalan
tersebut menjadi lebih komplek jika kita kaitkan dengan penumpukan lulusan
karena tidak terserap oleh masyarakat atau dunia kerja karena rendahnya
kompetensi mereka. Mutu dan hasil pendidikan tidak memenuhui harapan dan
kebutuhan masyarakat atau mempunyai daya saing yang rendah.
Seiring dengan dicanangkannya budaya mutu dalam sistem
persekolahan kita, pemerintah melakukan pembaharuan manajemen sekolah dengan
mengimplementasikan kebijakan agar sekolah menerapkan Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS). MBS itu sendiri adalah model manajemen yang memberikan
keleluasaan / kewenangan kepada sekolah untuk mengelola sekolahnya sendiri
dengan meningkatkan keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam upaya
perbaikan kinerja sekolah dengan tetap memperhatikan standar pendidikan
nasional (Irawan, A., 2004). School reform merupakan suatu konsep
perubahan kearah peningkatan mutu dalam konteks manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah (MPMBS).
B.Reformasi sekolah
Dalam beberapa kasus terlihat
jelas bahwa sistem pendidikan kita belum
compatible dengan tuntutan dunia
kerja di dalam masyarakatnya. Sistem pendidikan tidak menjadikan masyarakat
sebagai dasar prosesualnya dan tidak berakar pada sosial budaya yang ada.
Pendidikan berjalan di luar alam sosial budaya masyarakatnya, sehingga segala
yang ditanamkan (dilatensikan) melalui proses pendidikan merupakan hal-hal yang
tidak bersentuhan dengan persoalan kehidupan nyata yang dihadapi masyarakat tersebut.
Implikasinya adalah terputus mata rantai budaya sosial antara satu generasi
dengan generasi berikutnya. Generasi yang lebih muda menjadi tidak mampu
mewarisi dan mengembangkan bangunan budaya sosial yang dikonstruksi oleh
generasi pendahulunya, bahkan tidak mampu mengapresiasi dan seringkali
berperilaku yang cenderung berakibat mengenyahkannya. Generasi seperti ini
cenderung hanya mampu melihat kekurangan-kekurangan pendahulunya, tanpa
menawarkan jalan keluar dan penyelesaiannya.
School
reform harus mulai diterapkan untuk
merespon pendidikan yang semakin terpuruk. Gerakan ini mau tidak mau harus
diawali dengan mereformasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah sebagai
institusi yang memberikan layanan pendidikan apabila kita ingin pendidikan itu bermutu.
Reformasi
sekolah mempunyai makna yang sangat luas, bukan hanya terbatas pada pengelolaan
sekolah saja. Dengan berubahnya paradigma pendidikan yang sangat mendasar, maka
reformasi tersebut sudah selayaknya dilakukan. Adanya perubahan dalam dunia pendidikan
bukannya suatu hal yang mengejutkan, tetapi sebaliknya merupakan suatu
keharusan untuk menjawab tuntutan, baik tuntutan masyarakat, perkembangan
teknologi dan tuntutan pendidikan itu sendiri.
C.Pendidikan
berbasis masyarakat
Konsep pendidikan berbasis
masyarakat hakikatnya adalah: dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk
masyarakat (Sihombing, U., 2001).Artinya pendidikan berbasis masyarakat adalah pendidikan yang dilakoni dan dikelola
oleh masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas yang terdapat di masyarakat dan
menekankan pentingnya partisipasi masyarakat pada setiap kegiatan belajar serta
bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Tujuannya adalah untuk
mewujudkan masyarakat yang cerdas, terampil dan mandiri serta memiliki daya
saing dengan melakukan program belajar yang sesuai kebutuhan masyarakat.Ini
berarti bahwa pihak sekolah harus melakukan akuntabilitas (pertanggungjawaban)
kepada masyarakat secara trasparan.Pengembangan akuntabilitas terhadap
masyarakat akan menumbuhkan inovasi dan otonomi serta menjadikan pendidikan
berbasis pada masyarakat (community based
education).
Untuk mewujudkan output pendidikan
yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dibutuhkan pendidikan yang
bermutu,fleksibel dan inovatif. Persoalan tersebut menjadi lebih komplek jika
kita kaitkan dengan penumpukan lulusan karena tidak terserap dalam dunia kerja
karena rendahnya kompetensi.Akibatnya luaran-luaran lembaga pendidikan kita
menjadi stagnan dan tidak memiliki daya saing.
D.Sekolah Mandiri dalam konteks
pendidikan nasional kita
Sekolah
mandiri bukan berarti lepas tanpa kendali, melainkan mandiri dalam konteks
pendidikan nasional. Sekolah mempunyai kemandirian dalam melaksanakan rekayasa
untuk menjabarkan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara nasional,
tanpa meninggalkan latar belakang dan karakteristik kondisi lokal setempat.
Untuk itu sekolah mandiri memiliki kultur, kebiasaan dan cara kerja baru yang
berbeda dengan kebiasaan dan tata cara kerja pada umumnya. Kultur, kebiasaan-kebiasaan
dan tata cara kerja baru ini akan mempengaruhi perilaku seluruh komponen
sekolah; kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, dan siswa.
Dalam
jangka panjang, kebiasaan dan tata cara kerja baru ini akan berpengaruh
dikalangan orang tua siswa dan masyarakat. Kultur, kebiasaan dan tata cara
kerja baru tersebut antara lain: a) setiap sekolah memiliki visi dan misi, b)
sekolah memiliki program yang mendasarkan pada data kuantitatif, c) sekolah
merupakan sistem organik, d) sekolah memiliki kepemimpinan mandiri, e) sekolah
memiliki program pemberdayaan bagi seluruh komponen sekolah, f) sekolah
merupakan pusat kegiatan pelayanan jasa dengan tujuan pertama memberikan
kepuasan maksimal bagi siswa, orang tua siswa, dan masyarakat selaku konsumen,
g) sekolah mengembangkan “Trust” (kepercayaan) sebagai landasan interaksi
internal maupun eksternal seluruh warga sekolah.
Sekolah mandiri tidak hanya diartikan dengan membentuk suatu lembaga
disekolah dengan wewenang tertentu seperti anggaran dan kurikulum. Dengan
terbentuknya lembaga ini belum tentu sekolah sudah memahami tanggung jawab dan
peran yang baru dalam mengelola sekolah, dan akan mengambil langkah-langkah
untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan singkat dikatakan, bahwa implementasi
sekolah mandiri memerlukan suatu bentuk kesadaran baru dalam menjalankan
organisasi sekolah.Kepala sekolah beserta guru, harus memiliki otonomi dan
otoritas yang memadai, dan intruksi serta petunjuk dari kantor pendidikan harus
dikurangi. Sejalan dengan itu berbagai sumber daya perlu disebarluaskan sampai
pada dimensi sekolah. Seperti informasi prestasi siswa, kepuasan orang tua
siswa dan masyarakat, serta sumber-sumber yang tersedia perlu disampaikan pada publik
secara transparan.
Cerminan dari
sekolah mandiri adalah suatu kebijakan yang menempatkan pengambilan keputusan
pada mereka yang terlibat langsung pada proses pendidikan(stake holders), antara lain kepala sekolah, guru, orang tua siswa
dan masyarakat. Kebijakan ini akan membawa implikasi tidak saja pada manajemen
sekolah, tetapi juga pada implementasi kurikulum dan proses belajar mengajar
yang dilaksanakan. Sebab, tanpa ada perubahan pada proses belajar mengajar,
apapun yang dilaksanakan di sekolah tidak akan banyak artinya jika tanpa
melibatkan aparat sekolah secara keseluruhan.
E.Kesimpulan
Berbagai terobosan dalam
paradigma baru sistem pendidikan saat ini menjadi jawaban terhadap pengalaman
pahit dimasa lalu .Bukti-bukti bahwa SDM kita
kurang survive dalam
persaingan memperebutkan pasar kerja menjadi pelajaran berharga bagi arah
kebijakan pendidikan dimasa yang akan datang.Munculnya konsep sekolah mandiri
sebagai implementasi dari pembelajaran berbasis masyarakat saatnya dikembangkan
sebagai sebuah model yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM kita,sebagai
upaya mewujudkan budaya mutu.Oleh karena itu diperlukan keberanian dan kerja
keras dari segenap stake holders yang
terlibat dalam sistem pendidikan kita untuk bersama-sama mewujudkan kemandirian
dalam sistem pendidikan kita.